BAB 11
PENETAPAN HARGA TRANSFER DAN PERPAJAKAN INTERNASIONAL
KONSEP AWAL
Rumitnya hukum dan aturan yang menentukan
pajak bagi perusahaan asing dan laba yang dihasilkan di luar negri sebenarnya
berasal dari beberapa konsep dasar
A.
Netralitas
pajak adalah bahwa pajak tidak memiliki pengaruh (atau netral) terhadap
keputusan alokasi sumberdaya.
B.
Ekuitas
pajak adalah bahwa wajib pajak yang menghadapi situasi yang mirip dan serupa
semestinya membayar pajak yang sama tetapi terhadap ketidaksetujuan antar
bagaimana mengimplementasikan konsep ini.
PEMAJAKAN TERHADAP
SUMBAR LABA DARI LUAR NEGRI
Beberapa Negara separti prancis,
kosta Rika, hongkong panama afrika selatan, swiss dan venezuala menerapkan
prinsip pemajakan teritorial dan tidak mengenakan pajak terhadap perusahaan
yang berdomisili di dalam negri yang labanya dihasilkan di luar wilayah Negara
tersebut. Sedangkan kebanyakan Negara (seperti Australia, Brazil, Cina,
Republik Ceko, Jerman, Jepang, Meksiko, belanda, inggris, dan Amarika Serikat)
menerapkan prinsip seluruh dunia dan mengenakan pajak terhadap laba atau
pendapatan perusahaan dan warga Negara di dalamnya, tanpa melihat wilayah
Negara.
KREDIT PAJAK LUAR
NEGERI
Kredit pajak dapat di perkirakan jika
jumlah pajak penghasilan luar negri yang dibayarkan tidak terlampau jelas
(yaitu ketika anak perusahaan luar negri mengirimkan sebagian laba yang
bersumber dari luar negri kepada induk perusahaan domestik). Disini deviden
yang dilaporkan dalam surat pemberitahuan pajak induk perusahaan harus dihitung
kotor (gross-up) untuk mencakup jumlah pajak( yang dianggap terbayar) ditambah
seluruh pajak pungutan luar negri yang berlaku. Ini berarti seakan-akan induk
perusahaan domestic menerima dividen yang didalamnya termasuk pajak terhutang
kepeda pemerintah asing dan kemudian membayarkan pajak itu.
Kredit pajak tidak langsung luar
negri yang diperbolehkan(Pajak penghasilan luar negri yang dianggap terbayar)
ditentukan dengan cara sebagai berikut:
Pembayaran deviden
( termasuk seluruh pajak pungutan)
x pajak asing yang dapat di kreditkan
Laba setelah pajak penghasilan luar
negri
PERENCANAAN PAJAK DALAM
PERUSAHAAN MULTINASIONAL
Dalam melakukan perencanaan pajak
perusahaan multinasional memiliki keunggulan tertentu atas perusahaan yang
murni domestik karena memiliki fleksibilitas geografi lebih besar dalam
menentukan lokasi produksi dan sistem distribusi. Fleksibilitas ini memberikan
peluang tersendiri untuk memanfaatkan perbedaan ataryuridis pajak nasional
sehingga dapat menurunkan beban pajak perusahaan secara keseluruhan.
Pengamatan atas masalah perencanaan pajak ini di mulai dengan
dua hal dasar:
a.
Pertimbangan
pajak seharusnya tidak pernah mengandalikan strategi usaha
b.
Perubahan
hokum pajak secara konstan membatasi manfaat perencanaan pajak dalam jangka
waktu panjang.
VARIABEL-VARIABEL DALAM
PENENTUAN HARGA TRANSFER
Harga transfer menetapkan nilai
moneter terhadap pertukaran antarperusahaan yang terjadi antara unit operasi
dan merupakan pengganti harga pasar. Pada umumnya harga transfer dicatat
sebagai pendapatan oleh satu unit dan biaya oleh unit lainnya. Transaksi lintas
Negara juga membuka perusahaan multinasional terhadap sejumlah pengaruh
lingkungan yang menciptakan sekaligus menghancurkan peluang untuk meningkatkan
laba perusahaan melalui penetapan harga transfer. Sejumlah variabel separti
pajak, tarif kompetisi laju infalsi, nilai mata uang, pembatasan atas transfer
dana, resiko politik dan kepentingan sekutu usaha patungan sangat memperumit
keputusan penentuan harga transfer.
Faktor Pajak
Harga transaksi yang wajar merupakan
harga yang akan diterima oleh pihak-pihak tidak berhubungan istimewa untuk
barang-barang yang sama atau serupa dalam keadaan yang sama persis atau serupa.
Metode penentuan harga transaksi wajar yang dapat diterima adalah :
1.
metode
penentuan harga tidak terkontrol yang sebanding.
2.
metode
penentuan harga jual kembali.
3.
metode
penetuan harga biaya plus dan
4.
metode
penilaian harga lainnya
Faktor Tarif
Tarif yang dikenakan untuk
barang-barang impor juga memengaruhi kebijakan penentuan harga transfer
perusahaan multinasional. Sebagai tambahan atas keseimbangan yang
didentifikasikan, perusahaan mulinasional harus mempertimbangkan biaya dan
manfaat tambaha, baik eksternal maupum internal. Tariff pajak tinggi yang
dibayarkan oleh importer akan menghasilkan dasar pajak penghasilan yang lebih
rendah.
Faktor Daya Saing
Demikian juga halnya, harga transfer
yang lebih rendah dapat digunakan untuk melindungi operasi yang sedang berjalan
dari pengaruh kompetisi luar negeri yang semakin mengikat pada pasar setempat
atau pasar lainnya. Pertimbangan daya saing seperti itu harus diseimbangkan
terhadap banyak kerugian yang berakibat sebaliknya. Harga transfer untuk
alasan-alasan kompetitif dapat mengundang tindakan anti-trust oleh pemerintah.
Faktor Evaluasi Kinerja
Kebijakan harga transfer juga dipengaruhi
oleh pengaruh mereka terhadap perilaku manajemen dan sering kali merupakan
penentu kinerja perusahaan yang utama.
Kontribusi Akuntansi
Para akuntan manajemen dapat
mamainkan peranan yang signifikan dalam menghitung kesimbangan (trade-offs)
dalam strategi penentuan harga transfer.
Tantangan yang dihadapi adalah mempertahanka perspektif global pada saat
melakukan pemetaan manfaat dan biaya yang berkaitan dengan keputusan penentu
harga
METODOLOGI PENENTUAN
HARGA TRANSFER
Dalam suatu dunia dengan harga
transfer yang sangat kompetitif, tidak akan menjadi masalah besar ketika hendak
menetapkan harga transfer sumber daya dan jasa antar perusahaan. Namun
demikian, jarang sekali terdapat pasar eksternal yang kompetitif untuk
produk-produk yang ditransfer antar entitas yang berhubungan istimewa tersebut.
Masalah penentuan biaya ini sangat terasa dalam tingkat internasional, kareba
konsep akuntansi biaya ini berbeda dari satu negara ke negara lainnya.
Prinsip Wajar
Jenis perusahaan multinasional yang
umum adalah operasi integrasi. Anak perusahaannya berada dalam kendali yang
sama serta berbagi sumber dan tujuan yang sama.Kebutuhan untuk mengumumkan laba
kena pajak di negara yang berbeda berarti perusahaan multinasional harus
mengalokasikan pendapatan dan beban diantara anak perusahaan dan menentukan
harga transfer untuk transaksi antarperusahaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar